PATI, Harianmuria.com – Jelang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru honorer. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati mengaku belum mengetahui secara pasti kuota guru agama honorer yang akan diangkat menjadi tenaga PPPK tahun 2022 ini.
Saat ditemui belum lama ini, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kemenag Pati, Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya hanya mendapat intruksi untuk melakukan pendataan terkait tenaga honorer yang berada di bawah naungan Kemenag.
“Jadi untuk kuota PPPK, kami secara detail pastinya belum bisa mendapatkan informasi. Dari pusat maupun Kanwil (Kantor Wilayah) kami belum mendapat informasi itu. Hanya saja kemarin kami dapat edaran tanggal 31 Agustus tentang pendataan tenaga Non-ASN. Meliputi guru honorer yang berwiyata bhakti di sekolah negeri maupun madrasah negeri,” kata Syaikhu.
Kemenag Pati Lakukan Pendataan Untuk Seleksi PPPK Tenaga Guru Honorer 2022
Pendataan ini, lanjut Syaikhu bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai besaran jumlah tenaga honorer lingkup Kemenag baik guru maupun tenaga pramubhakti. Sedangkan batas pendataan tersebut, maksimal tanggal 27 September lalu diserahkan ke Kanwil pusat.
Dari data ini kemudian baru dapat ditentukan besaran kuota penerimaan PPPK tahun 2022. Sehingga untuk saat ini, pihaknya menegaskan belum mengetahui kapan pelaksanaan ujian dan berapa tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.
“Tenaga pramubakti dan penyuluh agama juga kami data semuanya. Mengenai kapan tesnya, kami belum bisa meberikan penjelasan. Ini kami baru diminta mendata pegawai Non-ASN. Dengan maksud data yang kami kirim ke Kanwil itu betul-betul data yang memang dapat dipertanggungjawabkan. Saya khawatir nanti ada data yang tidak sesuai, kami menghindari itu,” tegasnya.
Syaikhu menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah mendata sebanyak 430 tenaga honorer dengan masa bhakti minimal satu tahun per tanggal 31 Desember 2021. Sejauh ini di Kabupaten Pati sendiri guru honorer yang sudah mengabdi paling lama mencapai 18 tahun.
Sementara penerimaan PPPK pada tahun 2021, dari Kemenag Pati hanya menerima 6 guru. Masing-masing di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pati, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pati, dan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – )